Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Hasil seleksi https://hickoryridgegrill.com/ administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023. Periode tersebut berdasarkan jadwal terbaru yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran. Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman pada akun masing-masing peserta. Sehingga peserta dapat login pada akun yang telah digunakan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Selain itu, peserta juga dapat memantau hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman maupun media sosial instansi yang dilamar. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan «Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar».
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi di SSCASN
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi. Halaman akan menampilkan alasan terkait hal yang menyebabkan peserta tidak lulus seleksi administrasi. Sebagai informasi, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta.
Sehingga masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos. Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan yakni mulai 17-19 Oktober 2023, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.